Terjemahan Indonesia: Manakah negara pertama yang menetapkan undang-undang yang memuat prinsip normalisasi (yang disebut "Undang-Undang 1959")? Pilih 1.
English translation: Which of the following was the first country to enact a law incorporating the principle of normalization (the so-called "1959 Act")? Choose 1.
Pilihan jawaban dan terjemahan
Pilihan 1 · Jawaban benar
日本語: デンマーク
Indonesia: Denmark.
English: Denmark.
Pilihan 2
日本語: イギリス
Indonesia: Inggris.
English: The United Kingdom.
Pilihan 3
日本語: アメリカ
Indonesia: Amerika Serikat.
English: The United States.
Pilihan 4
日本語: スウェーデン
Indonesia: Swedia.
English: Sweden.
Pilihan 5
日本語: ノルウェー
Indonesia: Norwegia.
English: Norway.
Jawaban dan pembahasan
Jawaban benar: Denmark.
Undang-Undang Denmark tahun 1959, terkait dengan N.E. Bank-Mikkelsen, adalah undang-undang pertama yang mewujudkan prinsip normalisasi, yang kemudian menyebar melalui Swedia (Nirje) dan ke seluruh dunia. Inggris, Amerika Serikat, Swedia, dan Norwegia bukan yang pertama mengundangkannya.
English explanation: Denmark's 1959 Act, associated with N.E. Bank-Mikkelsen, was the first law to embody the normalization principle, which later spread through Sweden (Nirje) and internationally. The United Kingdom, United States, Sweden, and Norway were not the first to legislate it.
Cara memakai halaman ini
Baca pertanyaan bahasa Jepang, bandingkan terjemahan, lalu coba tentukan jawaban sebelum membuka pembahasan. Perhatikan istilah yang muncul pada tiap pilihan; pembahasan menjelaskan konsep yang diuji dan alasan jawaban yang benar.
Soal bersumber dari ujian nasional Kaigo Fukushishi yang diterbitkan oleh Social Welfare Promotion and National Examination Center. Goukaku Kaigo adalah situs belajar independen dan tidak berafiliasi dengan lembaga tersebut.